You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi B DPRD Dorong PAM Jaya Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Komisi B Dorong PAM Jaya Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong Perumda PAM Jaya segera melakukan sejumlah langkah guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Dewan mendorong PAM Jaya tetap mengoptimalkan apa yang menjadi catatan BPK untuk dipenuhi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari PAM Jaya seputar upaya yang telah dilakukan selama masa transisi pengelolaan air di Jakarta  serta tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK.

"Dewan mendorong PAM Jaya tetap mengoptimalkan apa yang menjadi catatan BPK untuk dipenuhi," ujar Ismail, Rabu (14/6).

Baznas Bazis DKI dan PAM Jaya Pecahkan Rekor MURI Pengumpulan Zakat

Ia juga meminta PAM Jaya berkoordinasi dengan pihak swasta selaku pengelola sebelumnya dan Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta untuk melakukan pendataan aset secara menyeluruh untuk ke depannya.

"Perlu segera dilakukan digitalisasi pengarsipan, baik terkait aset maupun keuangan. Sebab, akan ada anggaran besar yang digelontorkan untuk investasi di hulu maupun di hilir ke PAM Jaya, termasuk investasi pipanisasi dan sebagainya," jelasnya.

Sementara Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menuturkan, pihaknya bakal membentuk tim khusus penataan aset sebagai tindak lanjut atas opini disclaimer yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan PAM Jaya 2022.

"Tim penataan aset bertugas  menyusun sistem pengendalian internal, melakukan stock taking dan mengurus proses penghapusan aset. Kami juga akan melibatkan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dan profesional lainnya apabila diperlukan," tuturnya.

Arief menambahkan, manajemen PAM Jaya juga akan mengaudit dokumen kerja sama dengan dua mitra PAM Jaya sebelumnya.

"Untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan masing-masing pihak sampai dengan tanggal 1 Agustus 2023," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer